Cara Membuat paspor

Helllo Guys ape kabar hehe. Oke langsung aja ya kiba bahas cara membuat pasport, setelah pada kesempatan yang lalu saya sudah membahas tentang syarat membuat paspor maka pada kesempatan kali ini saya akan membuat sebuah artikel tentang cara kita nak buat paspor " cam mane nak buat paspor " gini caranya.
2. Copy lah berkas persyaratan sebanyak 1 lembar masing - masing berkas, seperti ktp 1 lembar ijazah atau akte lahir satu lembar dan lain sebagainya.
3. Belilah satu buah materai 6000 di toko terdekat.
4. Bawa berkas tersebut ke kantor imigrasi terdekat.
5. Serahkan berkas persyaratan yang asli dan juga foto copy ke locket yang telah di sediakan.
6. Isilah data pada kertas yang di berikan oleh pihak yang bertugas di locket, contoh nama, tempat tanggal lahir orang tua dll.
7. Setelah mengisi maka serahkan isian pada locket dan sobat dapat menunggu pada ruang tunggu untuk di panggil.
8. Jika di panggil maka sobat akan di intrograsi mengenai alasan membuat paspor dan juga negara tujuan serta sudah pernah membuat paspor atau tidak, dll.
10. Setelah di instrograsi maka sobat kembali lagi ke ruang tunggu untu di pagil lagi.
11. Nah jika sudah di panggil maka sobat akan di foto serta akan di sidik 10 jari beserta dengan di serahkannya note pembayaran yang harus di bayar di kantor pos atau bank. Semakin cepat maka semakin baik.
Demikian lah cara membuat paspor. Gampang kan...... hehe
Jangan lupa komentarnya.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Cara Membuat paspor"

Posting Komentar

Apa pendapat anda tentang artikel diatas